Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tim Gabungan Bea Cukai Tindak Lima Kasus Penyelundupan Narkotika

Senin, 02 Maret 2020 – 19:16 WIB
Tim Gabungan Bea Cukai Tindak Lima Kasus Penyelundupan Narkotika - JPNN.COM
Bea Cukai di berbagai daerah menggagalkan penyelundupan narkotika. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai dari berbagai wilayah kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja sebanyak 1.100 gram dan sabu dengan total berat 554,74 gram.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Syarif Hidayat mengungkapkan bahwa penindakan tersebut merupakan hasil dari sinergi bersama aparat penegak hukum terkait, seperti BNN dan Kepolisian.

“Upaya dalam memerangi narkotika merupakan tugas seluruh unit, baik di pusat maupun instansi di daerah, dan dalam mewujudkannya, Bea Cukai terus perkuat sinergi dengan Kepolisian, TNI dan BNN dalam pengawasan peredaran narkotika ini,” ungkapnya.

Tim gabungan Bea Cukai Bengkalis dan Polres Bengkalis berhasil menindak 950 gram daun ganja kering, pada Minggu (23/2). Penindakan bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyeludupan narkoba jenis daun ganja kering di Perairan Selat Bengkalis menuju Malaysia. Hasilnya, ditemukan satu paket narkotika jenis daun ganja kering di dalam tas pelaku.

Pada Selasa (25/2), Bea Cukai Jayapura bersama Satgas Pamtas Yonif 300 Raider TNI AD, berhasil amankan tanaman ganja sejumlah 20 batang dari lahan seluas 100 meter di perbatasan RI-PNG tepatnya di Kabupaten Keerom, Papua. Dilanjutkan dengan penindakan ganja kering seberat 150 gram yang diselundupkan oleh kurir di perbatasan Skouw, Jayapura.

Sementara itu, masih pada hari yang sama, Bea Cukai Batam atas informasi Bea Cukai Tanjung Mas, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu (methamphetamine) sebanyak 303 gram di Bandara Hang Nadim. Dari hasil pemeriksaan rontgen, didapati tiga benda asing menyerupai kapsul yang disimpan dalam dubur pelaku.

Kemudian, atas sinergi dengan BNNP Jawa Tengah dan Polres Kendal, Bea Cukai Tanjung Emas pada Rabu (26/7) juga menggagalkan pengiriman narkoba berupa 101,74 gram sabu yang dimasukkan ke dalam dubur pelaku.

Setelah pengungkapan kasus di Kendal, tim Bea Cukai Tanjung Emas kembali berhasil meringkus peredaran narkotika jaringan Batam-Jepara seberat 150 gram dengan modus yang sama, pada Kamis (27/2).

Bea Cukai dari berbagai wilayah kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News