Tim Gabungan Bergerak, Ada Perlawanan, yang Membandel Langsung Disegel
Beddy menambahkan, saat operasi dilakukan, pihaknya masih saja ada yang membandel dengan berkerumun, dan sejumlah tempat usaha beroperasi melebihi batas waktu yang ditentukan pemerintah.
Oleh karena itu, sejumlah tempat pun ada yang disegel Satpol PP. Rata-rata pelanggarannya melakukan kerumunan dengan tak mematuhi protokol kesehatan, tak pakai masker, dan tak jaga jarak.
"Lalu, sesuai aturan pemerintah itu harusnya pukul 21.00 WIB (waktu buka tempat usaha), tetapi pukul 23.00 WIB, masih ada yang buka sehingga kami imbau agar tak melakukan kegiatannya, dan ada yang disegel Satpol PP," pungkasnya.(cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: