Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tim Gabungan Gelar Razia, 54 Pelaku Tawuran dan Ratusan Kendaraan Tanpa Dokumen Diamankan

Minggu, 17 Maret 2024 – 12:28 WIB
Tim Gabungan Gelar Razia, 54 Pelaku Tawuran dan Ratusan Kendaraan Tanpa Dokumen Diamankan - JPNN.COM
Kapolda Sumsel Irjen Albertus Rachmad Wibowo saat razia yang digelar, Sabtu (16/3/2023) malam. Foto: Humas Polda Sumsel.

jpnn.com, PALEMBANG - Tim gabungan yang melibatkan jajaran Polda Sumsel, POM TNI, Kodim, Satpol PP, Dinas Perhubungan serta instansi terkait menggelar razia berskala besar, Sabtu (16/3/2023) malam.

Kegiatan yang menurunkan ratusan personel dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Sumatera Selatan.

Gelar razia yang dilakukan hingga Minggu pagi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Albertus Racmad Wibowo.

"Kegiatan ini untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman nyaman dan damai di bulan suci Ramadan, serta mengantisipasi adanya aksi tawuran, balap liar dan bentuk kejahatan lainnya yang dapat mengganggu  masyarakat dalam beribadah," ungkap Rachmad. 

Dalam razia tersebut kata Rachmad, sebanyak 54 orang diamankan, 46 di antaranya pelaku tawuran dan minuman keras, 2 pelaku pembawa sajam, 4 pelaku pencurian ranmor dan HP serta penadahnya, serta 2 pelaku penganiayaan.

Tim gabungan juga mengamankan barang bukti diantaranya 115 unit kendaraan R2 dan R4, 100 knalpot brong dan tanpa dokumen lengkap. 

"Kami juga mengamankan tiga bilah sajam jenis pisau dan parang, tujuh liter tuak, dua ikat mercon dan lima ikat sarung yang digunakan untuk tawuran," ujar Rachmad.

Pucuk pimpinan di Polda Sumsel tersebut meminta semua pihak peduli dan mengambil peran untuk mendukung terjaminnya kamtibmas di wilayah provinsi Sumatera Selatan.

Tim gabungan yang melibatkan jajaran Polda Sumsel, POM TNI, Kodim, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan menggelar razia berskala besar, Sabtu (16/3/2024).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News