Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tim Gabungan TNI-Polri Bergerak, Lihat Hasilnya

Senin, 08 November 2021 – 02:25 WIB
Tim Gabungan TNI-Polri Bergerak, Lihat Hasilnya - JPNN.COM
Tim gabungan Polsek Cilaku dan Koramil Cianjur, Jawa Barat mengamankan ratusan butir obat terlarang dan puluhan kantong minuman keras oplosan dari warung berkedok depot jamu di wilayah Cianjur, Minggu (7/11/2021). ANTARA/Ahmad Fikri

jpnn.com, CIANJUR - Tim gabungan TNI-Polri dari Polsek Cilaku dan Koramil Cianjur, Jawa Barat menyita ratusan butir obat terlarang daftar G dan puluhan paket minuman keras oplosan dari sejumlah warung berkedok depot jamu.

Menurut Kapolsek Cilaku Kompol Bambang Kristiono, operasi gabungan TNI-Polri itu merupakan aksi cepat tanggap atas banyaknya laporan warga terkait peredaran obat terlarang dan minuman keras yang sempat menelan korban jiwa di wilayah hukum Cilaku, selama satu pekan terakhir.

"Kami langsung berkoordinasi dengan Koramil Cianjur, untuk menggelar operasi bersama ke sejumlah titik yang selama ini dilaporkan masih banyak beredar obat terlarang dan minuman keras mulai dari botolan hingga oplosan," kata Kompol Bambang, Minggu (7/11).

Dari operasi itu, tim gabungan menyita 78 paket miras oplosan dan 563 obat terlarang daftar G berbagai merek.

Barang bukti obat dan minuman keras oplosan itu langsung diamankan ke Mapolsek Cilaku, sedangkan penjual setelah didata dan diberikan peringatan.

"Kami berikan penekanan, jika kembali menjual akan dikenakan sanksi tegas hingga kurungan badan," ucap Bambang.

Sementara itu, Danramil Cianjur Kapten Inf Dadang menyebut operasi penyakit masyarakat (pekat) bersama tim Polsek Cilaku itu untuk menjawab keresahan warga.

Sebelum menggelar operasi, TNI-Polri telah mengerahkan anggotanya menyelidiki warung mana saja yang berkedok depot jamu dan masih menjual minuman keras dan obat terlarang.

Tim gabungan TNI-Polri di Cianjur, Jawa Barat bergerak menyisir warung-warung penjual miras dan obat daftar G.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close