Tim Gabungan TNI-Polri Bergerak, Lihat Hasilnya
jpnn.com, CIANJUR - Tim gabungan TNI-Polri dari Polsek Cilaku dan Koramil Cianjur, Jawa Barat menyita ratusan butir obat terlarang daftar G dan puluhan paket minuman keras oplosan dari sejumlah warung berkedok depot jamu.
Menurut Kapolsek Cilaku Kompol Bambang Kristiono, operasi gabungan TNI-Polri itu merupakan aksi cepat tanggap atas banyaknya laporan warga terkait peredaran obat terlarang dan minuman keras yang sempat menelan korban jiwa di wilayah hukum Cilaku, selama satu pekan terakhir.
"Kami langsung berkoordinasi dengan Koramil Cianjur, untuk menggelar operasi bersama ke sejumlah titik yang selama ini dilaporkan masih banyak beredar obat terlarang dan minuman keras mulai dari botolan hingga oplosan," kata Kompol Bambang, Minggu (7/11).
Dari operasi itu, tim gabungan menyita 78 paket miras oplosan dan 563 obat terlarang daftar G berbagai merek.
Barang bukti obat dan minuman keras oplosan itu langsung diamankan ke Mapolsek Cilaku, sedangkan penjual setelah didata dan diberikan peringatan.
"Kami berikan penekanan, jika kembali menjual akan dikenakan sanksi tegas hingga kurungan badan," ucap Bambang.
Sementara itu, Danramil Cianjur Kapten Inf Dadang menyebut operasi penyakit masyarakat (pekat) bersama tim Polsek Cilaku itu untuk menjawab keresahan warga.
Sebelum menggelar operasi, TNI-Polri telah mengerahkan anggotanya menyelidiki warung mana saja yang berkedok depot jamu dan masih menjual minuman keras dan obat terlarang.