Tim Hukum Jokowi Anggap Gugatan Prabowo-Hatta Hasil Imajinasi
Jumat, 08 Agustus 2014 – 18:12 WIB
"Memerintahkan termohon mendiskualifikasi pasangan nomor urut 2. Memerintahkan KPU pemungutan ulang TPS se-Indonesia," ucap Maqdir dalam persidangan.(dil/jpnn)