Tim Hukum Prabowo Sebut Jokowi Otoriter Seperti Orde Baru
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga, Teuku Nasrullah mengatakan pemerintahan Joko Widodo bergaya otoriter seperti Orde Baru. Hal ini disampaikan Teuku dalam membacakan gugatannya di hadapan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta Pusat, Jumat (13/6).
"Potensi kecurangan pemilu yang dilakukan presiden petahana akan lebih kuat terjadi kalau karakteristik pemerintahan yang dibangunnya adalah pemerintahan yang cenderung otoriter, yang untuk di Indonesia salah satu contohnya adalah di era Orde Baru," kata dia.
Teuku Nasrullah. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com
Nasrullah melanjutkan, berkaitan dengan pemerintahan yang otoriter dan Orde Baru itu, muncul pendapat bahwa pemerintahan Jokowi merupakan Neo-Orde Baru, dengan korupsi yang masih masif dan pemerintahan yang represif kepada masyarakat sipil sebagai cirinya.
BACA JUGA: Semua Sepakat Sidang Sengketa Pilpres 2019 Ditunda Sampai 13.30 WIB
Nasrullah juga mengutip sebuah artikel berjudul Jokowi in Indonesia’s ‘Neo-New Order', penulis Tim Lindsey berpendapat dengan pengaturan sistem politik yang masih buruk, maka pemenang pemilu akan cenderung bertindak koruptif untuk mengembalikan biaya politiknya yang sangat mahal.
Lebih lanjut kata Nasrullah, beberapa sifat otoritarian yang muncul dalam pemerintahan Jokowi dianggap adalah pola Orde Baru, seperti tindakan represif kepada kelompok masyarakat yang kritis dan para aktivis antikorupsi.
"Mengenali karakteristik pemerintahan Jokowi yang mirip Orde Baru sekaligus menjelaskan bagaimana modus kecurangan pemilu di era otoritarian tersebut juga dilakukan oleh Paslon 01 yang juga Presiden Petahana Jokowi, yaitu strategi pengerahan ABG yang di era Orde Baru adalah poros ABRI-Birokrasi-Golkar. Modus itu di era pemerintahan Jokowi bereinkarnasi menjadi tiga poros pemenangan, yaitu aparat-birokrasi-BUMN-Partai Koalisi," pungkas Nasrullah. (tan/jpnn)