Tim Hukum RIDO Kecam Persekusi yang Dialami Sukarelawannya yang Pasang Stiker
Kemudian, latar belakang partai pendukung dan para ketua umum partai atau mantan presiden.
“Kenapa nomor 2 tidak ikut? Karena nomor 2 independen tidak ada dukungan partai atau tokoh partai,” kata dia.
Dalam stiker itu dicantumkan pula mengenai nama cagub dan cawagub serta nomor urut dengan benar.
“Tidak ada unsur penghinaan, tidak ada unsur menjelekan karena semua yang di sajikan itu adalah fakta,” tuturnya.
Lalu, tempat yang dipasang tidak di tempat terlarang seperti rumah ibadah atau sekolah, melainkan di rumah warga dan lingkungan kecil.
“Kalau ada dugaan pelanggaran Pilkada bukankah sebaiknya dilaporkan ke Bawaslu, dan dugaan tindak pidana dilaporkan ke polisi?” tanya Rimhot.
Padahal, kata dia, pemukulan dan mengajak menangkap itu adalah bentuk persekusi di luar koridor hukum yang selama ini dilawan bersama-sama.
“Sangat disayangkan pemukulan dan presekusi diduga yang dilakukan oknum tim paslon 03 yang telah terjadi adalah salah satu pelanggaran hukum dan melawan nilai demokrasi serta nilai Pancasila,” ucapnya. (mcr4/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!