Tim Investigasi Masih Yakin Bisa On Time
Jumat, 03 Desember 2010 – 02:02 WIB
JAKARTA - Tim Investigasi dugaan suap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kini tengah mempersiapkan laporan hasil insvestigasinya kepada Ketua MK, Mahfud MD. Tim dipastikan tidak akan meminta perpanjangan waktu lagi dan akan menyampaikan laporan 8 Desember nanti. "Kita akan sampaikan tanggal 8 Desember apa yang kita kerjakan. Kita sekarang sudah persiapkan laporan, meskipun kita akan memeriksa beberapa saksi. Yang penting kita kerjakan, apapun laporannya nanti kita lihat. Mudah-mudahan tidak meminta tambahan waktu, tadi malam (1/12) kita sudah diskusikan soal laporan itu," kata juru bicara tim investigasi dugaan suap hakim MK, Saldi Isra, Kamis (2/12).
Menurut Saldi, pertemuan yang dilakukan di Gedung MK itu dihadiri seluruh anggota tim investigasi. "Pokoknya tanggal 8 Desember kita undang semua wartawan dan melihat gambaran hari ini kita sudah bisa melaporkan," ujar Saldi yang enggan menyebut isi laporan yang akan disampaikan ke Ketua MK.
Ditegaskannya, selama bekerja tim investigasi memang memilih diam. Kata dia, tim tidak mau digangggu dan lebih fokus untuk bekerja, termasuk menghindari silang pendapat di antara anggota tim. "Kita di tim dan tidak ada silang pendapat lalu cenderung juga diam," tukasnya.
JAKARTA - Tim Investigasi dugaan suap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kini tengah mempersiapkan laporan hasil insvestigasinya kepada Ketua MK, Mahfud
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
Senin, 18 November 2024 – 23:42 WIB - Lingkungan
Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
Senin, 18 November 2024 – 23:38 WIB - Humaniora
Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
Senin, 18 November 2024 – 22:15 WIB - Hukum
Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
Senin, 18 November 2024 – 22:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Anies Condong Kepada Pram-Doel, Militansi Kader PKS Untuk RIDO Dipertanyakan
Senin, 18 November 2024 – 22:15 WIB - Sepak Bola
Shin Tae Yong Merasakan Tekanan Menjelang Indonesia vs Arab Saudi
Senin, 18 November 2024 – 21:08 WIB - Pilkada
Momen Jokowi Bersemangat Ucapkan Yel-Yel Ridwan Kamil Menang
Senin, 18 November 2024 – 22:25 WIB - Kriminal
Masalah Adat Jadi Pemicu Warga Alor NTT Hajar Kerabat Sendiri di Bali, Lihat
Senin, 18 November 2024 – 21:18 WIB - Daerah
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
Senin, 18 November 2024 – 22:30 WIB