Tim Investigasi MK Pasang Kuda-kuda
Selasa, 09 November 2010 – 15:25 WIB
Penunjukan Refly sebagai ketua tim oleh ketua MK Mahfud MD, karena Refly membuat tulisan di sebuah koran bahwa ada dugaan suap menyuap dalam penanganan perkara sengketa Pemilukada yang disidang di MK. Mahfud memberikan tenggat waktu satu bulan kepada Refly Cs untuk bisa mengungkap dugaan suap bernilai Rp1 miliar dalam bentuk dolar AS itu.(wdi/jpnn)