Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tim Kejati Bali Ke Jakarta

Pembunuhan Wartawan Mulai Terungkap Terkait Kasus Korupsi

Senin, 11 Januari 2010 – 12:38 WIB
Tim Kejati Bali Ke Jakarta - JPNN.COM
DENPASAR -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali nampaknya tak mau setengah-setengah dalam upaya mengungkap adanya keterlibatan tersangka lain selain Ir.Nyoman Susrama MM dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan TK/SD Nasional bertaraf internasional di Desa Kubu, Buktinya, koordinasi dan pendalaman kasus terus dilakukan. Perkembangan teranyar, kini tim penyidik dari Kejati Bali terus memperdalam dugaan korupsi yang merugikan negara senilai Rp 8 miliar itu. Salah satu upaya melakukan koordinasi dengan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) Pusat di Jakarta.

Kepala Seksi Penerangan pasti akan kita umumkan," janjinya. Disebutkan, pembangunan TK/SD nasional bertarap internasional tersebut menggunakan sistem swakelola yang dimulai sejak tahun 2006. Dana pembangunannya bersumber dari APBN senilai Rp 3 miliar serta APBD Bangli Rp 5 miliar.

Namun faktanya pembangunan proyek itu sampai sekarang belum rampung. Padahal semua dananya habis. Fakta ini diketuahi dari hasil investigasi tim kejaksaan di lapangan. Didukung lagi keterangan saksi dalam persidangan kasus pembunuhan wartawan Radar Bali AA Gde Bagus Narendra Prabangsa yang diduga dilakukan terdakwa I Nyoman Susrama dkk di PN Denpasar.

Kadisdik Bangli Shamba dalam keterangan di sidang menyatakan penggunaan dana pembangunan proyek seharusnya sudah dipertanggungjawabkan pada tahun 2008. namun sampai sekarang belum ada pertanggungjawabannya. Majelis hakim saat itu juga berpendapat pembangunan proyek itu seharusnya tidak boleh diswakelolakan, tadi ditenderkan. Pembangunan proyek ini dinilai bertentangan dengan Keputusan Presiden (Keppres) No. 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Di mana dalam peraturan ini disebutkan proyek yang nilainya di atas Rp 50 juta wajib ditenderkan.

DENPASAR -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali nampaknya tak mau setengah-setengah dalam upaya mengungkap adanya keterlibatan tersangka lain selain Ir.Nyoman

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News