Tim Kemnaker Temukan 11 Calon PMI Unprosedural
Rabu, 07 Maret 2018 – 21:51 WIB
Jika terbukti melakukan pelanggaran, perusahaan bersangkutan akan dikenakan sanksi tegas. Baik sanksi administratif maupun pidana.
"Pemerintah akan terus mengawsi proses penempatan tenaga kerja ke luar negeri. Dan segala bentuk pelanggaran pasti kami tindak, " tegas Rihat Purba.(jpnn)