Tim Khusus Lacak Provokator Demo
Senin, 26 Desember 2011 – 11:27 WIB
JAKARTA - Mabes Polri turun langsung ke lokasi demonstrasi yang berujung rusuh Sabtu lalu. Tim yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen Sutarman itu melakukan pengusutan lengkap. Selain unsur Bareskrim, ada juga dari Inspektorat Pengawasan Umum, Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) dan unsur Profesi dan Pengamanan (Propam). "Tim terpadu akan bekerjasama dengan Polda NTB untuk mengurai akar masalah sampai tindakan pembubaran terpaksa dilakukan," ujar Kadivhumas Polri Irjen Saud Usman Nasution di Jakarta, Minggu (25/12).
Hingga tadi malam pukul 22.15, para pejabat tinggi Mabes Polri masih melakukan rapat tertutup untuk evaluasi dan merumuskan langkah berikutnya. "Kita juga menunggu laporan dari tim di lapangan," kata Saud.
Saud memaparkan, sudah 47 orang yang dijadikan tersangka. Mereka sekarang diperiksa di Polres Bima. "Mereka ini terdiri dari yang berdemo dan juga yang melakukan perusakan kantor-kantor pemerintah," kata mantan Kadensus 88 Polri ini.
JAKARTA - Mabes Polri turun langsung ke lokasi demonstrasi yang berujung rusuh Sabtu lalu. Tim yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen Sutarman
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
Senin, 25 November 2024 – 22:55 WIB - Pilkada
Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
Senin, 25 November 2024 – 22:27 WIB - All Sport
Popsivo Polwan Datangkan Bintang Asal Turki Demi Proliga 2025
Selasa, 26 November 2024 – 00:02 WIB - Politik
Buntut Laporan Asusila, Anggota Bawaslu Surabaya Agil Akbar Dipecat
Senin, 25 November 2024 – 22:20 WIB - Pasar
MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650
Senin, 25 November 2024 – 22:25 WIB