Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tim KPK Berangkat ke Filipina Memburu Harun Masiku

Selasa, 16 Januari 2024 – 06:00 WIB
Tim KPK Berangkat ke Filipina Memburu Harun Masiku - JPNN.COM
Pegiat antikorupsi mengenakan topeng Harun Masiku dalam unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memastikan terus memantau proses pencarian Harun Masiku oleh tim penyidik lembaga antirasuah itu.

"Mengenai Harun Masiku, Dewan Pengawas di dalam rapat koordinasi pengawasan beberapa kali telah menanyakan kepada pimpinan tentang update kemajuan-kemajuan penangkapan terhadap Harun Masiku," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Jakarta, Senin.

Tumpak mengungkapkan tim penyidik KPK sudah memperluas pencarian ke negara tetangga, meski demikian pencarian tersebut belum membuahkan hasil.

"Semua (pencarian) dilaporkan kepada Dewas. Mereka juga ada yang berangkat ke Filipina untuk mencari Harun Masiku tetapi sampai sekarang juga memang belum ketemu," ujarnya.

Mantan pimpinan KPK periode 2003-2007 itu mengatakan proses pencarian Harun Masiku selalu ditanyakan setiap rapat antara Dewas dan pimpinan KPK. Menurut dia hal itu akan menjadi pengingat kepada pimpinan KPK bahwa mereka masih punya PR yang belum selesai.

"Jadi, kami juga mendorong setiap rapat koordinasi pengawasan, kami selalu tanyakan," tuturnya.

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU RI.

Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu tersangka kasus rasuah, Harun Masiku.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close