Tim Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Cirebon Minta Akses ke Kemenkumham
jpnn.com, BANDUNG - Penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi 2016 silam terus bergulir di Polda Jawa Barat (Jabar).
Terbaru, sebanyak empat keluarga terpidana Vina Cirebon menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Rabu (19/6).
Mereka ialah Kosim ayah dari terpidana Eko, Muran ayah dari terpidana Eka Sandi, Khasanah ayah terpidana Hadi Saputra, dan Madlanah kakak dari terpidana Jaya.
Seusai menjalani pemeriksaan, Koordinator Tim Kuasa Hukum Keluarga Narapidana kasus Vina Cirebon, Rully Panggabean menyampaikan mereka tidak diberi akses oleh Polda Jabar untuk menemui para terpidana.
Adapun tujuan mereka bertemu dengan terpidana adalah untuk meminta tanda tangan kuasa.
Menurut Rully, mereka ingin minta tanda tangan dari narapidana lantaran kuasa baru diberikan dari keluarga mereka saja.
"Kemudian, kami mau ke lapas berkunjung sekalian tanda tangan kuasa, tetapi ada kendala," kata Rully ditemui di Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (19/6).
Maka dari itu, tim kuasa hukum di Jakarta mendatangi Dirjen Lapas di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk meminta akses bertemu dengan para terpidana.