Tim Kungfu Panda Sikat 3.122 Reklame
jpnn.com, SURABAYA - Tim Kungfu Panda Satpol PP Surabaya menertibkan 3.122 reklame tetap (rektap) sepanjang 2017.
Meski jumlahnya relatif banyak, capaian tersebut tidak memenuhi target yang ditetapkan.
Yakni, 4.500 titik. Hal itu tidak terlepas dari semakin patuhnya pengusaha reklame terhadap aturan.
Di sisi lain, penertiban reklame insidentil justru jauh melampaui target.
Tim Kungfu Panda berhasil menyita 19.446 banner dan spanduk kendati hanya ditargetkan 16.800 buah.
Kabid Pengembangan Sumber Daya Satpol PP Surabaya Febriadhitya Prajatara menerangkan bahwa target tersebut ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Surabaya 2016-2021.
Menurut dia, tidak tercapainya target penertiban rektab menjadi pertanda bahwa pengusaha reklame semakin disiplin.
"Kalau semakin banyak, itu berarti melanggar kabeh (semua, Red). Ini justru bagus," terangnya. (28/1).(sal/c16/git/jpnn)