Tim Nasional Terbentuk Atasi Kemiskinan
Anggaran Kemiskinan Capai Rp 55 TriliunSelasa, 23 Maret 2010 – 17:03 WIB
Tim Nasional yang dibentuk ini, disebutkan nantinya memiliki tiga tugas utama. Pertama, menyusun kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan. Kedua, melakukan sinergi melalui sinkronisasi, harmonisasi dan integrasi program-program penanggulangan kemiskinan di kementerian/lembaga (K/L). Sedangkan tugas ketiga, adalah melakukan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan.
"Dengan adanya Perpres 15/2010 itu, maka pemerintah akan mensinergikan seluruh program-program kemiskinan yang ada di seluruh K/L, sehingga mencapai hasil yang lebih baik lagi," kata Prasetijono pula.