Tim Pakar Ekonomi Gugus Tugas COVID-19: Angka PHK Lebih Tinggi dari Data Pemerintah
Selasa, 12 Mei 2020 – 17:00 WIB
"Angkatan kerja yang produktif ini harus tetap sehat untuk bisa beraktivitas begitu, ya," tutur dia.
Namun, kata Beta, pekerjaan yang dilakukan pekerja usia produktif selama pandemi, harus disesuai dengan peraturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Seperti bekerja di sektor kesehatan, pangan, energi, komunikasi, teknologi, keuangan, logistik, konstruksi, industri strategis, pelayanan, industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional, dan sektor swasta yang melayani kebutuhan sehari-hari.
"Di bidang-bidang itulah mereka yang berusia kurang dari 45 tahun bisa bekerja," terang Beta. (mg10/jpnn)