Tim Penjemput Neneng Belum Terbentuk
Senin, 22 Agustus 2011 – 14:36 WIB
JAKARTA- Menkum HAM Patrialis Akbar mengatakan, hingga saat ini tim perburuan Neneng Sri Wahyuni, tersangka kasus korupsi pembangkit listrik tenaga surya di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2008, masih belum terbentuk. "Memang belum dibentuk tim. Kalau sudah ada red notice baru kita bisa jalan. Kalau sekarang baru kita cekal saja," kata Patrialis Akbar kepada wartawan di kantor Presiden, Senin (22/8).
Dari pencekalan terhadap paspor Neneng, diketahui saat ini istri Nazaruddin tersebut terdeteksi berada di luar negeri. Malaysia, kemungkinan besar menjadi negara tujuan Neneng setelah suaminya tertangkap di Kolombia.
"Neneng masih di luar negeri, tapi belum ada laporan masuk. Kita belum bisa mendeteksi, saya sudah tanya imigrasi tapi imigrasi juga belum bisa," kata Patrialis.
JAKARTA- Menkum HAM Patrialis Akbar mengatakan, hingga saat ini tim perburuan Neneng Sri Wahyuni, tersangka kasus korupsi pembangkit listrik tenaga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
Sabtu, 11 Januari 2025 – 00:30 WIB - Humaniora
Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
Sabtu, 11 Januari 2025 – 00:17 WIB - Humaniora
Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
Jumat, 10 Januari 2025 – 23:40 WIB - Humaniora
RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Gosip
Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:11 WIB - Humaniora
RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:27 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Pilkada
Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB