Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tim SAR Hentikan Pencarian Korban Tertimbun Longsor di Tasikmalaya

Jumat, 06 Maret 2020 – 22:01 WIB
Tim SAR Hentikan Pencarian Korban Tertimbun Longsor di Tasikmalaya - JPNN.COM
Petugas mencari korban yang tertimbun longsor di Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (6/3). Foto: ANTARA/HO Basarnas

jpnn.com, TASIKMALAYA - Badan SAR Nasional (Basarnas) Jawa Barat menghentikan proses pencarian jasad Didi (63), warga yang tertimbun tanah longsor di Desa Santanamekar, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya. Keputusan ini berdasarkan aturan batas pencarian selama tujuh hari.

"Operasi SAR dinyatakan selesai dan kami usulkan penutupan operasi SAR. Selanjutnya seluruh potensi SAR yang terlibat dikembalikan ke kesatuan masing-masing," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jabar Deden Ridwansah, Jumat.

Ia menuturkan, tim gabungan dari TNI, Polri, BPBD, sukarelawan dan masyarakat telah berupaya mencari jasad Didi yang dilaporkan tertimbun longsor di Santanamekar, Cisayong pada Jumat (28/2).

Hingga pencarian hari ketujuh, kata Deden, korban belum dapat ditemukan, sehingga berdasarkan peraturan proses pencarian dihentikan.

"Hari ketujuh hasil pencarian masih nihil, operasi SAR longsor Cisayong dihentikan, dilanjut dengan pemantauan siaga," katanya.

Deden menyampaikan, petugas di lapangan telah memberitahukan kepada keluarga korban tentang hasil pencarian yang sudah dilakukan selama tujuh hari.

Petugas di lapangan, lanjut dia, telah berupaya maksimal dengan peralatan lengkap termasuk mendatangkan alat berat untuk mencari korban di tengah longsoran tanah yang mencapai 4 kilometer dan kedalaman 10 sampai 15 meter.

"Keluarga korban telah menyatakan keikhlasannya, maka operasi SAR dinyatakan selesai," kata Deden. (antara/jpnn)

Hingga pencarian hari ketujuh jasad korban tertimbun longsor di Tasikmalaya belum dapat ditemukan.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News