Tim Timor Leste Lakukan IRA, Indonesia Berpeluang Ekspor
“Kami berharap segera dilakukan harmonisasi regulasi antara kedua negara dengan merujuk pada Guide line OIE, Codex dan WTO agar bisa memfasilitasi kelancaran perdagangan antara negara pengekspor dan negara pengimpor yang tetap terjamin aspek kesehatan dan keamanannya," katanya.
Pada kesempatan tersebut, pihak RD Timor Leste mengatakan, Tim Audit merasa puas dan telah yakin bahwa sistem kesehatan hewan Indonesia, serta unit usaha yang dikunjungi telah memenuhi persyaratan dan standar.
Menurut mereka sangat memungkinkan ekspor Indonesia dapat diterima di Timor Leste, terutama untuk pakan ternak dan produk olahan.
Pihak RDTL saat ini fokus untuk DOC karena adanya regulasi tentang pelarangan pemasukan unggas dari Indonesia terkait merebaknya penyakit AI di Indonesia pada tahun 2014.
Dari hasil audit/Import Risk Analysis di Indonesia selama sepekan ini, Tim Audit akan segera menyampaikan dan membahasnya ke Kementerian Pertanian Timor Leste.
Selanjutnya, Pihak RD Timor Leste akan segera memproses perubahan regulasi, di antaranya melalui Dewan Menteri RDTL karena regulasi yang sebelumnya melibatkan 3 Menteri, yaitu: Menteri Pertanian, Menteri Kesehatan dan Menteri Pertahanan.
Dirjen Peternakan RDTL berjanji akan memberikan kepastian dalam waktu seminggu ke depan.(adv/jpnn)