Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Timbun BBM Oknum TNI Keroyok Polisi

Selasa, 20 Maret 2012 – 14:23 WIB
Timbun BBM Oknum TNI Keroyok Polisi - JPNN.COM
"Sesuai laporan, kedua pelaku pengeroyokan bisa dikenakan pasal 170 KUHP Jo 310 serta bisa juga UU Darurat No 12. Jika semua saksi dan bukti sudah lengkap, maka pelaku akan dipanggil. Kemudian kalau tidak diindahkan maka akan dilakukan penjemputan paksa sesuai prosedur," tegas Kapolres.(che)

KOTAMANNA--Setelah oknum anggota TNI Kodim 0408 BS yang ribut dengan petugas SPBU, giliran salah seorang perwira Polres Bengkulu Selatan Ipda Robert

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA