Timnas AMIN Tuding Zulhas Lakukan Penistaan Agama
jpnn.com, JAKARTA - Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) meyakini Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) melakukan penistaan agama.
Hal itu terkait video Zulhas yang menyebutkan bahwa sebagian orang saat ini tak mau mengatakan ‘Amin’.
Pernyataan tersebut dikatakan Zulhas saat hadir dalam acara Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) pada Selasa (19/12) lalu.
"Zulhas diduga menistakan agama dengan menyatakan bahwa banyak orang dalam jemaah magrib tidak mau mengucapkan amin setelah Al-Fatihah dibacakan sebagai bentuk kecintaannya pada Prabowo," ucap Ketua THN Timnas AMIN, Ari Yusuf di Rumah Perubahan, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/12).
Ari menduga pernyataan Zulhas telah melanggar ketentuan pidana yaitu Pasal 156 a KUHP dan Pasal 28 Ayat (2) UU ITE.
Tak hanya soal akronim amin, Zulhas juga diketahui menyinggung soal satu jari saat posisi tahiyat akhir dalam salat. Ketum PAN itu diduga melanggar Pasal 156 a KUHP dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE.
Pasal 156 a KHUP mengatur mengenai penodaan agama, termasuk tata cara salat.
Sementara Pasal 28 ayat (2) UU ITE mengatur larangan untuk menyebarakan rasa permusuhan dan kebencian berdasarkan SARA.