Timses Agus-Sylvi Peringatkan KPU DKI
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI diharapkan bertindak bijaksana menyikapi rekomendasi Bawaslu terkait dugaan pelanggaran administrasi pasangan Agus Yudhoyono-Sylviana Murni.
Karena dikhawatirkan memberi efek yang tidak baik bagi proses Pilkada.
Pasangan yang diusung Koalisi Cikeas tersebut sebelumnya diketahui menjanjikan Rp 1 miliar/tahun untuk masing-masing RW di Jakarta, saat berkampanye di Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Namun karena program tersebut tidak dicantumkan dalam visi misi, Bawaslu DKI menganggapnya sebagai pelanggaran administrasi.
"Andai KPU DKI menyatakan ini sebagai pelanggaran, sekalipun hanya sekadar administrasi, maka ke depan tidak ada lagi calon yang berani menawarkan program-program yang konkret pada masyarakat," ujar Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Agus-Sylvi, Didi Irawadi Syamsuddin, Senin (5/12).
Didi kemudian mencontohkan beberapa program nyata yang mungkin tidak akan berani dijanjikan para pasangan calon gubernur.
Misalnya, menaikkan gaji PNS atau buruh hingga beberapa juta rupiah.
Kemudian membangun rumah sakit atau membangun lapangan sepak bola dan banyak program lain.