Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Timses Ahok-Djarot Serahkan Rp 1,7 Miliar ke Negara

Senin, 13 Februari 2017 – 20:05 WIB
Timses Ahok-Djarot Serahkan Rp 1,7 Miliar ke Negara - JPNN.COM
Ahok saat di Rumah Lembang. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Pertanggungjawaban perolehan dana kampanye dilakukan masing-masing calon Pemilihan Kepala Daerah (DKI) Jakarta. Pasangan nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat menerima Rp 60,1 miliar.

Menurut Tim Kampanye Rakyat Basuki Djarot, Michael Sianipar, dana yang diperoleh Ahok-Djarot dari sumbangan bentuk patungan dari perorangan. Namun sebagian dikembalikan ke kas negara karena penyumbangnya tidak disertai dengan identitas yang jelas.

"Kami mengembalikan 1.7 M ke kas Negara dikarenakan sekitar kurang lebih 2,000 penyumbang tidak mengisi form penyumbang sehingga tidak di ketahui nomor NPWP dan KTP," kata Sianipar dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/2).

Seperti diketahui, Minggu (12/2), Tim Sukses Ahok-Djarot melaporkan dana patungan kampanye rakyat ke KPUD DKI Jakarta. Dana patungan itu diperoleh terhitung sampai 4 Januri 2017.

"Ahok-Djarot menutup penerimaan patungan pada tanggal 5 Januari 2017 karena jumlah dana yang dibutuhkan sudah cukup, dengan jumlah Rp 60,1 M," ucapnya.

Pengeluaran dana Kampanye sebesar 53.6M yang mayoritas dikeluarkan untuk pengeluaran operasional. Sisa dana kampanye diluar yang di kembalikan ke KPUD sebesar 4.6M rupiah akan didiskusikan ke KPUD karena belum ada aturan yang menjelaskan penggunaan sisa dana kampanye.

Timses Ahok-Djarot lainnya, Nita Kartikasari menyampaikan ucapan terimah kasih dari Ahok atas kontribusi dan partisipasi masyarakat yang telah membantu dalam kampanye.

"Secara khusus berterima kasih kepada masyarakat yang mau berpartisipasi aktif dalam kampanye Ahok-Djarot, mari bersama-sama mewujudkan kampanye yang bersih, transparan dan partisipatif," kata Nita. (jpnn)

 Pertanggungjawaban perolehan dana kampanye dilakukan masing-masing calon Pemilihan Kepala Daerah (DKI) Jakarta. Pasangan nomor urut dua, Basuki

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News