Timwas Century Didesak Pangil Hatta Radjasa
Kamis, 17 November 2011 – 12:37 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat mendesak Tim Pengawas (Timwas) Bank Century memanggil mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Hatta Rajasa terkait surat mantan Menteri Keuangan yang juga mantan Ketua KSSK, Sri Mulyani kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Surat tersebut dikirimkan Sri Mulyani sebanyak tiga kali, yakni tanggal 25 November 2008, 4 Februari 2009 dan 29 Agustus 2009. "Hatta layak untuk dipanggil dan dimintai keterangan soal tiga surat Sri Mulyani kepada Presiden SBY," kata Martin Hutabarat di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (17/11).
Martin menyebutkan ada dua kemungkinan tidak diindahkannya surat Sri Mulyani oleh Presiden SBY. Kemungkinan tersebut adalah, pertama, setiap surat yang dikirim oleh Sri Mulyani selalu ditembuskan kepada Menteri Sekretaris Negara. Atau kemungkinan kedua, Presiden SBY membaca surat tersebut tapi hanya sepintas.
"Nah, terhadap kemungkinan pertama, bisa saja surat itu ditahan oleh calon besan SBY itu. Kan sejak tahun 2008, Hatta Rajasa sudah menjadi Menteri Sekretaris Negara menggantikan Yusril Ihza Mahendra. Jadi sudah sepantasnya Hatta Rajasa diminta keterangannya," ungkap Martin.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat mendesak Tim Pengawas (Timwas) Bank Century memanggil mantan Menteri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Timnas Indonesia Akan Hadapi Tim Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
AHY Dikabarkan akan Jadi Menko, Jubir Demokrat: Alhamdulillah, Bila Itu Benar
-
Pram-Doel Janjikan 15 Golongan ini Bisa Naik Transjabodetabek Gratis
-
AHY Resmi Dapat Gelar Doktor, SBY: Saya Tidak Cawe-Cawe
-
Dharma Pongrekun - Kun Wardana Janji Beri Keringanan Pajak untuk Pelaku Usaha Jakarta
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pengamat Tanggapi Pertemuan Antara Jokowi dan Prabowo, Simak
Rabu, 09 Oktober 2024 – 22:53 WIB - Kesehatan
Dukung World Mental Health Day 2024, Modena Luncurkan Inisiatif Mental Wellness
Rabu, 09 Oktober 2024 – 22:42 WIB - Hukum
MUI Sebut Perlu Pendekatan Spiritual & Struktural untuk Berantas Judi Online
Rabu, 09 Oktober 2024 – 22:03 WIB - Hukum
Tindak Pidana Ideologi Negara dalam KUHP Harus Diatur Lebih Lanjut
Rabu, 09 Oktober 2024 – 21:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Ungkapan Hati Eliano Reijnders Seusai Berlatih dengan Timnas Indonesia
Rabu, 09 Oktober 2024 – 19:16 WIB - Riau
Jubir: Muflihun Keberatan Namanya Disebut Terkait Penyitaan Barang Branded dalam Kasus SPPD Fiktif
Rabu, 09 Oktober 2024 – 18:44 WIB - Hukum
KPK Cegah Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Bepergian ke Luar Negeri
Rabu, 09 Oktober 2024 – 18:15 WIB - Sport
Talajic Anggap Enteng Indonesia? Bukan Pilihan, Bahrain Fokus Kontra Arab Saudi
Rabu, 09 Oktober 2024 – 19:50 WIB - Kriminal
Otak Pelaku Pemerkosaan & Pembunuhan Siswi SMP di Kuburan Cina Palembang Dituntut Mati
Rabu, 09 Oktober 2024 – 18:48 WIB