Timwas Dinilai Terlalu Jauh Bila Panggil Boedino
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana menganggap Tim Pengawas Bank Century bekerja terlalu jauh bila harus memanggil Wakil Presiden Boedino untuk dimintai keterangan terkait bailout Bank Century.
Dikatakan Sutan, Timwas dibentuk sebagai pengawas proses hukum kasus tersebut di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga, setiap kejanggalan dari keterangan Boediono mestinya diserahkan ke KPK.
"Pemanggilan itu terlalu jauh. Dia (Boediono) kan melakukan tindakan mulia dalam pengambilalihan Century," kata Sutan di Gedung DPR RI, Selasa (26/11).
Bahkan, kata Sutan, mantan Gubernur BI itu sudah mempersilahkan penegak hukum menindak segala bentuk penyimpangan dalam penyaluran bailout Bank Century.
Karena itu, Sutan berharap kalaupun ada sesatu yang dinilai tidak pas dari keterangan Boediono, Timwas tinggal menyerahkannya ke KPK agar ditindaklanjuti secara hukum. Apalagi proses hukum Century sudah diserahkan ke KPK.
"tu kan urusan KPK. Semua pernyataan, keterangan yang bertanggungjawab KPK. Kenapa kita harus pening," cetusnya.
Kemarin, Anggota Timwas Century, Syarifudin Sudding, Ahmad Yani, Bambang Soesatyo, Candra Tirta Wijaya dan inisiator hak angket M Misbakhun menuding Boediono berbohong karena keterangannya bertentangan dengan fakta dan dokumen bailout Century. (fat/jpnn)