Tina Talisa Laporkan Empat Media ke Dewan Pers
Rabu, 29 Agustus 2012 – 18:04 WIB
JAKARTA - Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo membenarkan bahwa kedatangan presenter kondang Tina Talisa terkait soal pemberitaan dugaan penerimaan aliran dana hasil korupsi. Tina melaporkan empat media cetak kepada Dewan Pers. "Medianya Rakyat Merdeka, Kompas, Warta Kota, sama Berita Kota," kata Agus saat ditemui di kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (29/8).
Menurut Agus, Tina merasa disudutkan oleh pemberitaan keempat media. Pemberitaan yang dibuat keempat surat kabar tidak mencantumkan konfirmasi dari Tina soal dugaan penerimaan uang haram dari anggota dewan. Padahal, kata Agus, konfirmasi tersebut sangat dibutuhkan karena menyangkut nama baik seseorang.
"Yang kami lihat memang tidak mengandung konfirmasi sama sekali. Padahal, konfirmasi penting dan apalagi ini menyangkut nama baik orang," papar anggota Dewan Pers bidang Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika ini.
JAKARTA - Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo membenarkan bahwa kedatangan presenter kondang Tina Talisa terkait soal pemberitaan dugaan penerimaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Sosial
Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:28 WIB - Humaniora
PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:21 WIB - Humaniora
H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
Sabtu, 21 Desember 2024 – 15:54 WIB - Hukum
GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
Sabtu, 21 Desember 2024 – 15:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:06 WIB - Hukum
Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:05 WIB - Sepak Bola
Erick Thohir Bertemu AFC: Indonesia vs Bahrain Tetap Digelar di GBK
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:33 WIB - Olahraga
Persebaya Kritik Wasit dan VAR, Minta Transparansi dalam Kompetisi Liga 1
Sabtu, 21 Desember 2024 – 13:08 WIB - Investasi
Sebegini Nilai Investasi Terbaru di IKN, Bikin Kaget
Sabtu, 21 Desember 2024 – 13:06 WIB