Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Penyimpangan CSR, Ketua MPR RI Bakal Kunjungi BP Tangguh Teluk Bintuni
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima laporan dari Forum Komunikasi dan Aspirasi Anggota MPR RI Papua (MPR RI For Papua) terdiri dari anggota DPR dan DPD RI dari daerah pemilihan Papua dan Papua Barat.
Laporan itu terkait berbagai persoalan seputar pengoperasian proyek Tangguh LNG Teluk Bintuni yang telah berjalan sekitar 14 tahun di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.
Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Filep Wamafma mengatakan BP Tangguh ditengarai tidak pernah memublikasikan secara transparan sumber dana corporate social responsibility (CSR) perusahaan.
Dia menilau hal tersebut bertentangan dengan Pasal 74 Ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, yang mengatur perseroan dengan kegiatan usaha di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan CSR.
Menurut Filep Wamafma, BP Tangguh menutupi penjelasan mengenai sumber dana CSR dengan kalimat "BP dengan dukungan SKK Migas atau BP dengan dukungan pemerintah."
Frasa ini mengindikasikan sumber dana CSR perusahaan berasal dari cost recovery yang justru bisa mengurangi penerimaan negara dan dana bagi hasil Migas daerah.
Padahal, menurut Filep, dana CSR seharusnya berasal dari keuntungan BP Tangguh, bukan berasal dari cost recovery.
"Permasalahan CSR BP Tangguh ini pada beberapa bulan lalu juga sudah disampaikan oleh masyarakat adat setempat kepada Wakil Presiden KH Mar’uf Amin yang juga Ketua Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP),” ujar Bamsoet seusai menerima MPR RI For Papua di Jakarta, Rabu (23/8/23).