Tindakan Kesewenangan di Lapas Harus Dihentikan
Rabu, 06 Januari 2010 – 19:18 WIB
Diingatkan oleh Patrialis, kehadiran para narapidana di Lapas harus dipahami sebagai orang-orang yang yang sedang menjadi pesakitan. Jangan sampai mereka itu setelah menjalani hukuman di Lapas atau Rutan, lalu menjadi tambah sengsara dan tidak punya masa depan yang lebih baik. "Seluruh aparatur Lapas bertanggungjawab mencarikan jalan ke luar atas kesulitan yang mereka hadapi," tegas Patrialis.
Selain meminta seluruh aparatur Lapas untuk bekerja secara manusiawi, Menkum HAM juga mengakui bahwa fasilitas yang saat ini dimiliki oleh seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia masih sangat minim. Baik dari segi infrastruktur maupun ketersediaan tenaga Lapas. Tapi katanya pula, kenyataan itu jangan dijadikan alasan bagi petugas Lapas untuk tidak memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.