Tindakan Oknum DPR Minta Jatah CSR Sangat Memalukan
jpnn.com, JAKARTA - Institute for Action Against Corruption (IAAC) menilai tindakan dua oknum Anggota DPR RI Alex Nordin dan Ramson Siagian yang minta jatah penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) BUMN saat sidang dewan, sebuah tindakan memalukan.
Pernyataan ini disampaikan Direktur Eksekutif IAAC Dodisutarma Lapihu dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/7).
Tindakan meminta-minta jatah penyaluran CSR itu terjadi saat Alex Nordin memimpin rapat dengan PT Bukit Asam (Persero) dan PT Timah (Persero), dan disiarkan secara langsung.
"IAAC menilai tindakan minta-minta tersebut adalah tindakan penyalahgunaan wewenang yang memalukan dan merendahkan marwah DPR secara kelembagaan," ucap Dodisutarma.
Sejatinya, CSR adalah bentuk komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, masyarakat umum, maupun komunitas setempat di mana lokasi perseroan tersebut menjalankan aktivitas operasionalnya.
Dodisutarma menyatakan bahwa DPR RI seharusnya melakukan fungsi pengawasan terhadap mitra kerjanya bukan malah melakukan praktik politisasi CSR BUMN.
"IAAC mengecam keras sikap dan tindakan beberapa (oknum) anggota DPR RI yang secara terang-terangan meminta jatah penyaluran CSR BUMN ataupun diikutsertakan pada saat penyaluran CSR BUMN," tegasnya.
Oleh karena itu, IAAC meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki potensi penyalahgunaan CSR BUMN dengan adanya praktek 'minta jatah' oleh oknum-oknum anggota DPR.