Tinggal Diadili, Ratna Listy Masih Mengelak Ajukan Gugat Cerai
jpnn.com - KABAR perceraian artis kembali datang. Kali ini giliran artis lawas Ratna Listy yang menggugat cerai sang suami, Swastiarso Herry Putranto.
Hal tersebut disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Subarkah saat ditemui wartawan di kantornya, kemarin. Dia membenarkan bahwa Ratna telah mengajukan gugatan cerai pada pekan lalu.
"Benar bahwasanya saudari Dra. Ratna Sulistyaningsih mengajukan gugatan cerai pada tanggal 20 Februari 2015 terhadap Drs Swastiarso Herry Putranto," ungkap Subarkah.
Saat ini, berkas dengan nomor perkara 538/Pdt.G/2015/PACibinong itu sudah dipegang oleh Majelis Hakim yang ditunjuk pengadilan. Namun untuk tanggal sidang perdananya, PA Cibinong belum menetapkan tanggal.
"Sudah ditunjuk majelisnya tapi belum ditentukan hari sidangnya," tegasnya.
Kesan ingin menghindari sorotan publik terlihat. Buktinya Ratna diketahui diam-diam mendaftarkan gugatan cerai, seorang diri.
"Prinsipnya langsung yang mengajukan. Dia bersangkutan waktu daftar sendiri, principle sendiri yang daftar," ujar Subarkah.
Tanpa didampingi kuasa hukum, pemilik album Obsessy dan Keroncong Asli ini sudah bulat dengan keputusannya itu. Tak ada gugatan harta gono-gini yang disampaikan Ratna kala mendaftarkan gugatan cerainya.
"Hanya cerai saja, materinya bisa ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan," imbuh Subarkah.