Tinggal Lebih Jauh, Akta Lahir Lebih Mahal
Senin, 26 Maret 2012 – 10:35 WIB
SELONG--Pembuatan akta kelahiran sejak Desember lalu, harus melalui penetapan pengadilan. Bagi masyarakat yang per Desember berusia lebih dari satu tahun, harus terlebih dahulu ke pengadilan. Hal tersebut memicu reaksi dari masyarakat. Salah satunya, soal mahalnya biaya membuat akta. Menanggapi pertanyaan itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil (Disdukcapil) H Sanusi mengatakan, biaya tersebut bukan ranah dinas. Kata dia, soal biaya, pengadilan yang memutuskan. "Bukan dari kita," tepisnya.
Saat hal tersebut dikonfirmasi ke Pengdilan Negeri (PN) Selong, Wakil Panitera L Putrajab mengatakan, penetapan akta lahir di pengadilan tergantung radius masing-masing.
Untuk radius satu yang terdiri dari Kecamatan Selong, Labuhan Haji, Suralaga, Sukamulia, Masbagik, Pringgasela, Sakra, dan Sakra Timur, untuk satu panggilan biayanya Rp 144 ribu, sementara untuk dua kali panggilan Rp 194 ribu.
SELONG--Pembuatan akta kelahiran sejak Desember lalu, harus melalui penetapan pengadilan. Bagi masyarakat yang per Desember berusia lebih dari satu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:27 WIB - Daerah
Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:06 WIB - Sumsel
Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
Jumat, 10 Januari 2025 – 12:26 WIB - Riau
Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Kehilangan 2 Legiun Asing Melawan PSBS Biak, Bojan Hodak Siapkan Siasat
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:37 WIB - Liga Indonesia
Liga 1 2025, PSBS Biak Siapkan Strategi Khusus Untuk Mengalahkan Persib
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:42 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Tengah 10-12 Januari, BMKG Beri Imbauan Penting
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:10 WIB - Politik
TAP MPRS Terkait Bung Karno Dihapus, Megawati: Terima Kasih Presiden Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:18 WIB