Tinggalkan BlackBerry, Instansi Pemerintahan AS Beralih ke iPhone
Sabtu, 24 November 2012 – 17:46 WIB
WASHINGTON - Lembaga pemerintahan di Amerika Serikat memutuskan membeli iPhone dengan tujuan menghentikan karyawannya menggunakan smartphone BlackBerry. National Transportation Safety Board (NTSB) atau semacam Komite Nasional Keselamatan Trnasportasi (KNKT) di Indonesia, menganggap iPhone lebih bisa diandalkan dibanding BlackBerry.
Menurut Dailystar (24/11), pekan lalu NTSB telah mengumumkan ke publik tentang kontrak dengan Verizon Wireless untuk pengadaan iPhone 5. IPhone akan menjadi satu-satunya perangkat yang digunakan para karyawan NTSB.
Salah satu pertimbangan NTSB membeli iPhone, karena smartphone tersebut memiliki manfaat tambahan berupa kompatibilitas dengan tablet Apple iPad yang juga digunakan lembaga itu.
WASHINGTON - Lembaga pemerintahan di Amerika Serikat memutuskan membeli iPhone dengan tujuan menghentikan karyawannya menggunakan smartphone BlackBerry.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Gadget
Oppo Reno13 Bakal Meluncur di Indonesia, Bisa Memotret Gambar di Bawah Air
Kamis, 09 Januari 2025 – 00:07 WIB - Gadget
HONOR Resmi Mengumumkan Kembali ke Pasar Gadget Indonesia
Rabu, 08 Januari 2025 – 17:45 WIB - Gadget
Kemenperin & Apple Lakukan Pertemuan, Bahas soal TKDN untuk iPhone 16, Bisa Dijual?
Rabu, 08 Januari 2025 – 00:10 WIB - Komunikasi
Menperin Agus: Bos Apple Masih Melakukan Negosiasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 22:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:42 WIB - Humaniora
Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:18 WIB - Liga Indonesia
Tekad Gervane Kastaneer Persembahkan Trofi Juara Bersama Persib
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:20 WIB - Olahraga
PSS Sleman Kantongi Pemain Baru, Siap Diumumkan
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:23 WIB - Hukum
Alasan Ini Menguatkan Dugaan Kriminalisasi Hasto, Ada yang Order
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:43 WIB