Tinggalkan Penumpang, Indonesia Air Dipolisikan
Senin, 07 Januari 2013 – 11:59 WIB
Karena merasa tidak ada itikad baik dari pihak IAT, sejumlah orang tadi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kobar dengan didampingi oleh salah seorang anggota DPRD Lamandau. Mereka berharap pihak Polres Kobar dapat memproses secara hukum positif. “Hal ini kami lakukan untuk mendapatkan rasa keadilan, dan sebagai pembelajaran pihak manajemen IAT agar tidak terjadi lagi kepada calon penumpang yang lainnya,” papar Abidinor.
Kapolres Kobar AKBP Novi Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Juyanto ketika dimintai konfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut, Jumat (4/1) lalu. Sementara itu, pihak Manajemen IAT di Jalan Iskandar Pangkalan Bun, belum bisa dikonfirmasi. (gza)