Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tinggi Gelombang Capai 3 Meter, Nelayan Pantura tak Melaut

Kamis, 22 Januari 2015 – 06:08 WIB
Tinggi Gelombang Capai 3 Meter, Nelayan Pantura tak Melaut - JPNN.COM
Tinggi Gelombang Capai 3 Meter, Nelayan Pantura tak Melaut. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - SLAWI – Ribuan nelayan di wilayah Pantura Kabupaten Tegal terpaksa menganggur. Hal itu dipicu dengan adanya cuaca buruk di laut Jawa. Akibatnya, nelayan tidak berani melaut sejak 10 hari terakhir.

Mereka memilih beraktivitas di darat, seperti memperbaiki kapal, jaring, dan sebagian ada yang mancing di sungai untuk menutup kebutuhan hidup sehari-hari.

”Kami dilanda paceklik sejak awal Januari 2015. Kami tidak berani melaut karena gelombangnya cukup tinggi,” tutur Khudori (56), nelayan asal Desa Munjungagung, Kecamatan Kramat, Rabu (21/1).

Gelombang di laut Jawa, lanjut Khudori, tingginya saat ini antara 1–3 meter. Kondisi demikian terjadi sejak 11 Januari 2015 lalu. Selain gelombang tinggi, laut Jawa juga kerap dilanda hujan lebat. Akibatnya, air laut menjadi keruh dan membuat nelayan tidak melaut.

”Kalau airnya keruh, kami kesulitan mencari ikan,” kata Sekretaris Kelompok Usaha Bersama (KUB) Teri Nasi Munjungagung ini.

Kendati dirinya tidak melaut, tapi ada beberapa nelayan yang nekat melaut. Namun, hasil yang diperolehnya tidak sesuai dengan modal yang dikeluarkan.
”Mereka memang dapat ikan, tapi jumlahnya tidak banyak. Dan cenderung rugi,” ujarnya.

Tidak melautnya para nelayan juga berpengaruh terhadap para pengolah ikan di sekitar Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Larangan, Desa Munjungagung.

Menurut Pengolah Ikan Mina Sejahtera Munjungagung Warim (32), usahanya tidak bisa berproduksi karena tidak ada pasokan ikan dari nelayan. Kondisi itu membuat 30 karyawannya terpaksa dirumahkan.

SLAWI – Ribuan nelayan di wilayah Pantura Kabupaten Tegal terpaksa menganggur. Hal itu dipicu dengan adanya cuaca buruk di laut Jawa. Akibatnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News