Tingginya DP Pengaruhi Kredit Multifinance Bakal
Senin, 23 April 2012 – 17:16 WIB
JAKARTA - Surat Edaran Bank Indonesia No.14/10/DPNP tanggal 15 Maret 2012 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada bank yang Melakukan Pemberian Kredit Pemilikan Rumah dan Kredit Kendaraan Bermotor sebesar 25-30 persen ditengarai bakal menahan laju ekspansi perusahaan multifinance. Dalam aturan baru itu, down payment (DP) mobil minimal 30 persen, motor 25 persen, dan mobil atau motor untuk kegiatan produktif DP minimal 20 persen. “APPI akan merevisi target pembiayaan karena pasti akan ada penurunan dengan terbitnya aturan kenaikan down payment dari BI. Kami perkirakan pembiayaan mobil akan turun 30 persen dan sepeda motor 30-50 persen,” kata Wiwie Kurnia, Ketua APPI Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia di Jakarta, Senin (23/4).
Sementara itu, Presiden Direktur PT Federal International Finance (FIF), Suhartono menepis penilaian terpengaruhnya bisnis akibat aturan baru tersebut. Baginya, kenaikan DP tidak akan mempengaruhi bisnis FIF.
“Kalaupun berpengaruh akibat persaingan yang semakin tajam. Bagi FIF, aturan ini akan mendorong untuk lebih inovatif. Justru kebijakan DP ini akan bagus bagi pertumbuhan industri ke depan, dan FIF tetap optimistis,” ujar Suhartono.
JAKARTA - Surat Edaran Bank Indonesia No.14/10/DPNP tanggal 15 Maret 2012 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada bank yang Melakukan Pemberian Kredit
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Properti
Shila at Sawangan Luncurkan Hunian untuk Keluarga Muda, Pemandangan Tepi Danau
Minggu, 17 November 2024 – 18:15 WIB - Bisnis
Flipster Hadirkan Penarikan Kripto Bebas Biaya Melalui Kolaborasi BNB Chain
Minggu, 17 November 2024 – 16:58 WIB - Industri
Bank Mandiri Dorong Tenun Tradisional Bali, Lombok, dan Kupang Menembus Pasar Global
Minggu, 17 November 2024 – 15:44 WIB - Investasi
BRI Insurance Perluas Literasi Asuransi Syariah ke Pesantren
Minggu, 17 November 2024 – 12:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB - Pilkada
Ketum GPMI Tolak Sikap Anies di Pilgub Jakarta 2024, Begini Alasannya
Minggu, 17 November 2024 – 15:01 WIB - Parpol
Sebelum Ahok Jadi Pengurus, PDIP Masukkan Anies ke dalam Bursa Cagub DKI
Minggu, 17 November 2024 – 12:57 WIB - Jabar Terkini
Gelar Doktoral Bahlil Ditangguhkan, Deolipa Yumara Menduga Ada jual Beli Gelar Akademik di UI
Minggu, 17 November 2024 – 13:00 WIB - Moto GP
Race MotoGP Barcelona: Pecco Bilang Ada 8 Pembalap akan Menghalangi Martin
Minggu, 17 November 2024 – 14:35 WIB