Tingkat Penularan Covid-19 Indonesia Berada di Level 1, Pemerintah Lakukan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia ditetapkan sebagai negara dengan tingkat penularan Covid-19 yang rendah atau berada di Level 1.
Hal tersebut ditetapkan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) pada Senin (25/10) lalu.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi meminta masyarakat untuk tidak lengah dengan penetapan status tersebut.
Sebab, lanjut Nadia, ancaman gelombang ketiga dan varian baru virus Corona masih bisa terjadi.
“Masyarakat, baik yang berada di Indonesia maupun yang hendak masuk ke Indonesia, wajib tetap disiplin protokol kesehatan dan mematuhi setiap kebijakan Pemerintah. Tidak ada toleransi bagi pihak yang melanggar ketentuan,” kata Nadia dalam keterangannya, Senin (1/11).
Dengan status tersebut, Nadia menegaskan pemerintah tetap berkomitmen untuk meningkatkan kualitas penanganan Covid-19 dengan cara meningkatkan tes epidemiologi, meningkatkan rasio kontak erat yang dilacak, dan surveilans genomik.
Penguatan terapeutik juga dilakukan dengan mengonversi tempat tidur di rumah sakit sebanyak 30-40 persen dari total kapasitas rumah sakit.
Selain itu, pemerintah juga meningkatkan pemenuhan suplai oksigen, alat kesehatan dan sumber daya manusia, mengerahkan tenaga kesehatan cadangan, pengetatan syarat masuk rumah sakit, dan pemanfaatan isolasi terpusat.