Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tingkatkan Kemudahan Pembayaran Tagihan GasKita, PGN Gandeng Pegadaian

Kamis, 07 Januari 2021 – 23:00 WIB
Tingkatkan Kemudahan Pembayaran Tagihan GasKita, PGN Gandeng Pegadaian - JPNN.COM
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) bekerja sama dengan PT Pegadaian (Persero) untuk memudahkan pembiayaan tagihan pemakaian gas sektor rumah tangga dan UMKM. Foto dok PGN

jpnn.com, JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) bekerja sama dengan PT Pegadaian (Persero) untuk memudahkan pembiayaan tagihan pemakaian gas sektor rumah tangga dan UMKM, atau biasa disebut dengan pelanggan GasKita.

Direktur Komersial PGN Faris Aziz menuturkan dengan kerja sama ini, Pegadaian menambah ragam pilihan tempat pembayaran tagihan pemakaian gas bumi PGN secara offline.

Sehingga diharapkan bisa meningkatkan layanan kepada pelanggan.

“Dengan lebih dari 4.100 Outlet Pegadaian di seluruh Indonesia, kerja sama Pegadaian dengan PGN mendekatkan titik pembayaran tagihan pemakaian gas bumi PGN sehingga akan memudahkan pelanggan," tutur Faris.

Faris menjelaskan dalam waktu dua tahun terakhir, jumlah pelanggan GasKita meningkat lebih dari 50 ribu.

"Karena itu kami berinovasi untuk memudahkan jangkauan sistem pembayaran pelanggan selain itu sebagai langkah mempersiapkan ekosistem pembayaran yang lebih lengkap untuk perluasan pemakaian gas bumi rumah tangga di seluruh wilayah Indonesia,” jelas Faris.

Kini PGN telah melayani lebih dari 422.000 pelanggan rumah tangga di 17 Provinsi yang meliputi 66 kabupaten/ kota di Indonesia.

Layanan gas bumi terhadap pelanggan rumah tangga akan terus ditingkatkan, agar manfaat lebih dari gas jargas yang ekonomis, aman, dan praktis, dapat dirasakan oleh masyarakat secara optimal.

Pegadaian menjadi salah satu mitra resmi pembayaran tagihan gas bumi PGN, sehingga pelanggan tidak perlu khawatir mengalami kegagalan membayar dan sejenisnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News