Tingkatkan Layanan Digital, BPN Lakukan Penyesuaian Data Lama Pertanahan
Rabu, 08 Juni 2022 – 19:15 WIB

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana dalam Konferensi Pers di Aula PTSL, Kantor Pusat Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (7/6). Foto: Kementerian ATR/BPN
"Sehingga, apabila ada yang mengecek informasi mengenai sertifikat tanah itu tidak perlu lagi ada verifikasi-verifikasi dari orang BPN, kecuali ada catatan selanjutnya," ujarnya. (mcr18/jpnn)