Tingkatkan Literasi Pelaku Usaha Lokal, Pemerintah Terus Dorong Pengembangan Ekonomi Digital
Selain itu, roda bisnis e-commerce melibatkan banyak sektor bisnis lain yang menjadi penggerak perekonomian digital indonesia, seperti sektor logistik, payment gateway, perbankan, fintech, dan lain-lain.
Namun, bukan berarti roda bisnis e-commerce menghilangkan aturan ekspor impor. Peredaran produk impor pada industri e-commerce dibatasi aturan cross border.
Wakil Ketua idEA, Budi Primawan, menjelaskan bisnis cross border secara resmi dikelola oleh platform, yang mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Baik dari segi pajak, juga lainnya.
“Berjualan di Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) (online) lebih efisien secara biaya, waktu kelola lebih fleksibel, dan jangkauan pasar luas,” jelas Budi.
Harapannya, para pelaku e-commerce bisa saling membantu mendukung penguatan ekonomi digital di Indonesia di masa mendatang, guna memajukan perekonomian nasional dan mendukung pencapaian Visi Indonesia 2045.(chi/jpnn)