Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Irjen Kemnaker Kembali Ingatkan Arahan Presiden Jokowi
Rabu, 22 Februari 2023 – 17:51 WIB
Dia menjelaskan salah satu tujuan penerbitan Kepmenaker 181/2022 adalah meningkatkan P3DN pada Pembelian Barang dan Jasa (PBJ) di Kemnaker.
Estiarty juga mengingatkan untuk membangun ekosistem P3DN pada Kemnaker dengan mendorong pejabat pembuat komitmen (PPK), baik di pusat maupun di daerah agar mengawal secara serius dan konsisten terhadap program P3DN. (mrk/jpnn)