Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tinjau Lahan Pemkab Kendal, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Jajaki Rencana Bangun Rusunawa

Rabu, 31 Mei 2023 – 12:15 WIB
Tinjau Lahan Pemkab Kendal, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Jajaki Rencana Bangun Rusunawa - JPNN.COM
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo meninjau salah satu lokasi tanah milik Pemkab Kendal di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk menjajaki rencana pembangunan rusunawa bagi pekerja, Selasa (30/5) siang. Foto: Dokumentasi Humas BPJS Ketenagakerjaan

jpnn.com, KENDAL - Direktur BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo meninjau salah satu lokasi tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Selasa (30/5) siang.

Peninjauan tersebut untuk melihat kemungkinan akan dibangunnya rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) bagi pekerja yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Anggoro menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah (pemda) dalam upaya meningkatkan produktivitas para pekerja, salah satunya melalui penyediaan fasilitas permukiman yang layak, terjangkau, dan dekat dengan tempat kerja. 

"BPJS Ketenagakerjaan memang memiliki kewajiban menyiapkan rumah susun sewa untuk pekerja, sebagaimana yang kami miliki di Batam dan juga Cikarang. Saat ini, kami punya kurang lebih 1.800 kamar," kata Anggoro.

Dia melihat Jawa Tengah ini potensinya besar, karena banyak pekerja Jawa Barat yang pindah ke sini, salah satunya di Kendal.

Anggoro mengatakan pembangunan rumah susun ini sifatnya adalah kolaborasi.

Pemda akan menyiapkan lahannya, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan akan mendirikan bangunan yang kemudian akan mengelolanya.

“Intinya ini punyanya pemda, tapi bangunannya kami bangun dan yang pasti yang akan sewa adalah para pekerja yang juga peserta BPJAMSOSTEK,” jelas Anggoro.

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menjajaki rencana pembangunan rusunawa untuk pekerja di wilayah KEK Kendal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News