Tinjau Peternak Sapi di Boyolali, Mentan SYL: Saya Lega Melihat Perkembangannya
Kedua, perbaiki data. Ini saatnya kita benahi dan faktualisasi data, termasuk berapa jumlah populasi, jumlah yang terkena PMK dan lainnya" ujarnya.
Ketiga, pemerintah membentuk gugus tugas nasional sehingga harus ditindaklanjuti secara serius dengan membentuk gugus tugas provinsi dan kabupaten.
Dari gugus tugas akan lahir Satuan Tugas (Satgas) yang didukung Polri, TNI, dan Kejaksaan untuk mendukung percepatan penanganan PMK.
"Gugus tugas ini berfungsi menyusun dan melakukan agenda aksi serta sebagai pusat informasi," ungkapnya.
Keempat, lanjut SYL, membangun empat agenda.
Pertama agenda darurat, yakni lockdown, agenda temporeri adalah penyuntikan, penyembuhan dan lainnya.
"Ketiga, agenda recovery yaitu ternak yang mati diganti, disembuhkan, dan ditambahkan," ujarnya.
Dia juga mengingatkan harus dilakukan sosialisasi terkait PMK itu tidak berbahaya pada manusia.