Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tinjau Proyek MRT, Pemerintah Serius Perhatikan K3 Pekerja

Jumat, 22 Desember 2017 – 16:32 WIB
Tinjau Proyek MRT, Pemerintah Serius Perhatikan K3 Pekerja - JPNN.COM
Peninjauan terhadap aspek keselamatan dan kesehatan kerja para pekerja PT MRT di Jakarta. Foto: Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan meninjau langsung aspek keselamatan dan kesehatan kerja para pekerja PT MRT (Mass Rapid Transit) Jakarta di jalan MH Thamrin, Jakarta, Jum’at (22/12).  

Didampingi jajaran pengawasan ketenagakerjaan dan K3, Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan Keselamatan Kesehatan dan Kerja (PPK dan K3) Sugeng Priyanto dengan mengenakan rompi hijau menyala, helm putih dan sepatu booth kuning mengecek langsung lokasi pengerjaan proyek kereta api cepat itu hampir 90 menit.

"Kunjungan kerja ke proyek MRT ini semata-mata untuk memastikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja sudah diterapkan dengan baik," kata Dirjen Sugeng Priyanto didampingi Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar usai melakukan peninjauan langsung ke terowongan bawah tanah.

Menurut Sugeng, berdasarkan laporan dari William Sabandar hingga saat ini belum terjadi kasus kecelakaan kerja serius dalam proyek MRT tersebut.

Dirjen Sugeng berpesan kepada William Syahbandar capaian tanpa kecelakaan serius tersebut bisa dipertahankan hingga proyek MRT tersebut selesai pada bulan Maret 2019.  

"Publik sangat menunggu agar proyek bisa selesai tepat waktu dan segera kita nikmati bersama kemudahan-kemudahan dengan terbangunnya proyek ini," katanya.

Sedangkan William Sabandar menyambut positif langkah kunjungan Dirjen Binwasnaker dan K3 tersebut. Kedatangan Sugeng Priyanto merupakan bukti Kementerian memperhatikan secara serius untuk pengawasan proyek-proyek seperti ini," katanya.

William berpendapat pesan Dirjen Sugeng Priyanto juga merupakan awaress (kesadaran) kepada seluruh jajaran pekerja MRT untuk tetap mempertahankan dan memperhatikan aspek keselamatan kerja. 

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan melakukan peninjauan terhadap aspek keselamatan dan kesehatan kerja para pekerja PT MRT (Mass Rapid Transit).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News