Tinjau Ulang Cap Kaki Tiga
Jumat, 09 Maret 2012 – 11:57 WIB
Aris menerangkan, dalam persaingan dagang memang koridor ini kerap terjadi persinggungan. Masing-masing perusahaan merasa memiliki merk dagang tersebut. Apalagi jika merk dagang itu sudah cukup popular di masyarakat.
“Secara umum konsumen memang tak begitu mengerti persoalan ini. Terkadang sulit membedakan produk sejenis dengan merk dagang yang hampir mirip. Semua dianggap sama,” tuturnya.
Hal itu berbeda bagi sejumlah konsumen yang sangat fanatik. Merk dagang yang membingungkan itu bisa membuat konsumen seperti dibohongi. Sewajarnya merek dagang itu beredar untuk satu produk saja. “Ya…saya harap pemerintah bisa melindungi konsumennya. Dengan memberikan kepastian terhadap produk yang telah dikalahkan di pengadilan,” pungkasnya. (rko)