Tiongkok Larang Transaksi Kripto, Begini Respons CEO Indodax
jpnn.com, JAKARTA - Harga aset kripto minggu lalu sempat mengalami market merah berhari-hari karena ada kekhawatiran efek penularan Evergrande Group dan Federal Reserve.
Bahkan Tiongkok melarang adanya transaksi kripto. Lalu seperti apa tanggapan CEO Indodax Oscar Darmawan?
“Investor tidak perlu waswas. Menurut saya, pengumuman ini hanya akan berdampak jangka pendek karena aksi market jual yang sifatnya memang hanya sementara. Namun, secara jangka panjang tidak akan berdampak," ujar Oscar.
Oscar lantas mencontohkan, pada 1 Januari 2021, harga Bitcoin menyentuh US$29.576 per koin atau setara Rp422 jutaan.
"Coba lihat sekarang. Harga Bitcoin sudah menyentuh di angka US$43,942 per koin atau setara Rp 626 jutaan dengan kurs dollar hari ini," jelas Oscar.
Oscar menambahkan pernyataan dari People's Bank of China (bank sentral negara Republik Rakyat Tiongkok) mengenai pelarangan transaksi kripto bukanlah hal yang baru.
Pada awal 2021, pemerintahan negara yang dipimpin oleh Presiden Xi Jinping tersebut mengumumkan akan menindak tegas seluruh aktivitas penambangan kripto.
Kabar tersebut, disusul oleh pernyataan grup industri keuangan negara Tiongkok pada Mei 2021, yaitu Asosiasi Keuangan Internet Nasional Tiongkok, Asosiasi Perbankan Tiongkok, dan Asosiasi Pembayaran dan Kliring Tiongkok yang resmi melarang segala perdagangan kripto.