Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tiongkok Sita 76 Ton Susu Bermelamin

Sabtu, 10 Juli 2010 – 12:49 WIB
Tiongkok Sita 76 Ton Susu Bermelamin - JPNN.COM
MELAMIN - Seorang petugas di tengah tumpukan berantakan susu yang dirazia. Foto: Reuters/Today24news.com.
BEIJING - Pemerintah Tiongkok kembali menemukan susu bubuk bermelamin di wilayahnya. Kemarin (9/7), Beijing menyita sekitar 76 ton susu bubuk bermelamin di perbatasan Provinsi Qinghai-Gansu. Konon, kandungan melamin dalam susu bubuk tersebut mencapai 500 kali lipat dari kadar yang diperkenankan.

"Juni lalu, pemerintah menyita 64 ton bahan baku susu bubuk dan 12 ton susu bubuk siap kemas yang mengandung melamin di sebuah pabrik di sebelah barat Provinsi Qinghai, perbatasan Provinsi Gansu," lapor Kantor Berita Xinhua, seperti dilansir Associated Press kemarin. Bersamaan dengan itu, aparat juga menemukan 1.000 kemasan susu bubuk bermelamin di kawasan timur laut Provinsi Jilin.

Belakangan, pabrik tempat ditemukannya susu yang terkontaminasi itu diketahui sebagai Dongyuan Dairy Factory. Saat ini, polisi sudah mengamankan Liu Zhanfeng dan Wang Haifeng yang tercatat sebagai pemilik dan manager produksi pabrik tersebut. Menurut mereka, Dongyuan sudah telanjur mengirimkan sebagian susu bubuk bermelamin itu ke mitra bisnis mereka di Provinsi Jiangsu dan Provinsi Zhejiang.

"Sebanyak tiga ton susu bubuk Dongyuan yang dikirim ke Zhejiang sudah telanjur digunakan untuk membuat es krim dan produk lainnya. Tapi, sebagian besar diantaranya masih dalam proses produksi dan belum sempat dipasarkan," terang pejabat keamanan makanan Provinsi Qinghai yang minta namanya dirahasiakan. Sejauh ini, menurut dia, juga belum ada konsumen yang melapor keracunan.

BEIJING - Pemerintah Tiongkok kembali menemukan susu bubuk bermelamin di wilayahnya. Kemarin (9/7), Beijing menyita sekitar 76 ton susu bubuk bermelamin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close