Tiongkok Tuduh Warga Australia Dr Yang Hengjun Lakukan Tindak Mata-Mata
ABC telah menghubungi kedutaan Tiongkok di Canberra namun belum mendapatkan jawaban.
Menurut hukum di Tiongkok, hukuman bagi yang bersalah dengan tuduhan mata-mata bisa dikenai hukuman mulai dari tiga tahun sampai hukuman mati.
Sebelumnya Dr Yang tinggal bersama keluarganya di New York (AS) dimana dia menjadi dosen tamu di Columbia University.
Dia terbang ke kota Guangzhou bersama istri dan anaknya bulan Januari lalu.
Keluarga Dr Yang diijinkan naik pesawat dengan penerbangan lanjutan ke Shanghai, namun pihak berwenang secara terpisah membawa Dr Yang dari bandara.
Di bulan Januari itu juga kemudian Kementerian Luar Negeri Tiongkok mengukuhkan penahanan, dengan mengatakan Dr Yang dicurigai "terlibat tindak kriminal yang membahayakan keamanan nasional Tiongkok."
Pemerintah Australia semakin kritis terhadap bagaimana Tiongkok memperlakukan Dr Yang dalam beberapa bulan terakhir. Menlu Payne mengatakan sangat kecewa karena Dr Yang dipindahkan ke tahanan kriminal bulan Juli lalu.
Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini