Tips dari OJK untuk Menghadapi Dana 'Siluman' yang Ditransfer Pinjol Ilegal
Selasa, 22 Juni 2021 – 17:37 WIB
Setelah mencari tahu, nasabah tersebut mendapati informasi bahwa perusahaan jasa transfer dana tersebut juga bergerak sebagai perusahaan pinjol.
Nasabah tersebut mengaku sangat cemas karena khawatir jika suatu saat ditagih oleh penagih utang dari pinjol tersebut, terlebih pinjol dikenal memiliki bunga pinjaman yang tinggi. Perihal pengiriman dana misterius ini ramai dibicarakan di media sosial dalam beberapa waktu terakhir. (antara/jpnn)