Tips Merencanakan Kehamilan yang Baik
jpnn.com - KEHAMILAN adalah anugerah yang sangat indah bagi pasangan yang sudah menikah. Anak adalah titipan Tuhan, maka sudah selayaknya orang tua menjaga dengan sebaik-baiknya titipan Tuhan tersebut dari sejak kehamilan hingga mereka besar kelak, begitu pula apabila sekiranya pasangan belum cukup mampu untuk dititipi anak oleh Tuhan, maka menunda kehamilan adalah pilihan akhlak yang mulia.
Secara medis, kehamilan tentunya merupakan keadaan yang penuh risiko dan kita sebagai umat manusia wajib untuk berikhtiar agar menjadi manusia yang selalu sehat dan sejahtera. Ada beberapa hal yang harus diingat terkait dengan merencanakan kehamilan yang sehat, yaitu:
1. Usia saat hamil
Perempuan sebaiknya hamil hanya di antara usia 20-30 tahun saja. Usia yang terlalu muda bisa menyebabkan berbagai gangguan medis terkait belum matangnya organ-organ kewanitaan, di antaranya risiko kanker leher rahim, kehamilan dengan banyak penyakit (di antaranya tekanan darah tinggi yang bisa menyebabkan kematian).
Usia setelah 30 tahun juga dianggap sangat berisiko untuk sebuah kehamilan, karena seiring usia, kualitas sel telur serta kebugaran perempuan juga mengalami penurunan. Risiko yang dapat muncul antara lain adalah kecacatan janin hingga kelainan jantung dan pembuluh darah pada ibu yang dapat mengakibatkan kematian. Maka dari itu, tidak hamil di usia terlalu muda (< 20 tahun), dan tidak hamil di usia tua (> 30 tahun) adalah pilihan yang sangat bijak.
2. Jarak antara kehamilan
Saat hamil, seluruh tubuh perempuan akan mengalami kondisi yang berat, oleh karena itu, berikanlah waktu pemulihan untuk hamil kembali, sebaiknya jangan kurang dari dua tahun.
Kehamilan yang terlalu rapat menyebabkan kualitas kesehatan ibu yang menurun. Selain itu, kualitas asuhan anak sebelumnya sudah pasti terganggu karena orang tua sudah harus mengurus bayi lagi sebelum anak yang sudah ada besar dan tumbuh dengan baik.
3. Jumlah anak
Banyaknya jumlah anak menentukan kualitas hidup sang anak kelak. Kualitas hidup anak ditentukan oleh kemampuan orang tua dalam memberikan yang terbaik tentang makanan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan jangka panjang, serta waktu kasih sayang yang berkualitas.
Negara-negara maju yang memiliki kondisi sosioekonomi yang sangat mapan saja menetapkan dua anak sudahlah cukup, maka sudah sepantasnya para orang tua di Indonesia membatasi jumlah anak agar bisa menghasilkan keturunan yang kuat, mandiri, berkarakter baik, serta berakhlak mulia.